Sasaran Program Studi
- Terwujudnya sistem pendidikan yang mengacu kepada standar nasional.
Standar nasional yang dimaksud adalah standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Standar Nasional Pendidikan Tinggi mencakup Standar Nasional Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Standar pendidikan mencakup :
- Standar kompetensi lulusan
Sasaran : Program Studi S1 Keperawatan memiliki rumusan capaian pembelajaran lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar nasional pendidikan lainnya yang mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI yakni Level 7.
- Standar isi pembelajaran
Sasaran : Program Studi S1 Keperawatan memiliki kurikulum yang mengacu kepada KKNI sesuai standar kompetensi lulusan yang terstruktur dengan tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran dituangkan dalam bahan kajian dan selanjutnya disebut mata kuliah dengan capaian paling sedikit lulusan harus menguasai teori aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan keperawatan
- Standar proses pembelajaran
Sasaran : Program studi menyelenggarakan proses pembelajaran dalam suasana interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa dengan perencanaan proses pembelajaran semester dituangkan dalam RPS dengan target 100% matakuliah memiliki RPS yang ditinjau secara berkala dan relevan dengan capaian pembelajaran lulusan program studi.
- Standar penilaian pembelajaran
Sasaran : Penilaian mahasiswa oleh dosen ditargetkan 100% menggunakan kombinasi teknik observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan dan angket dengan memegang teguh prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, transparan, dan terintegrasi dengan instrumen penilaian berupa rubrik, portofolio, dan observasi.
- Standar dosen dan tenaga kependidikan
Sasaran : Dosen program S1 keperawatan minimal 50% harus berkualifikasi akademik paling rendah lulusan magister atau magister terapan dalam bidang keperawatan dan berpengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun, serta bersertifikat profesi keperawatan, dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
- Standar sarana dan prasarana pembelajaran
Sasaran : Program studi memiliki sarana dan prasarana untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang cukup untuk kebutuhan mahasiswa (ruang kuliah kapasitas 50 mahasiswa dengan luas 56 m2, ruang tutorial atau diskusi kapasitas 10 – 15 orang dengan luas 15 m2, peralatan laboratorium 1 : 20 mahasiswa, perpustakaan dengan kapasitas ruang baca 20% dari jumlah mahasiswa).
- Standar pengelolaan pembelajaran
Sasaran : Terlaksananya monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum yang dilakukan setiap semester oleh program studi dan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan selanjutnya untuk menjaga kualitas dari proses.
- Standar pembiayaan pembelajaran
Sasaran : Biaya operasional pendidikan tinggi untuk program S1 keperawatan ditargetkan sebesar Rp. 10.000.000,-/mahasiswa dengan perolehan biaya sebesar 60% dari mahasiswa, 20% dari pemerintah, dan 20% dari usaha lain/pihak eksternal non pemerintah.
Strategi dan tahapan pencapaian :
Untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem pendidikan yang mengacu kepada standar nasional, Program Studi S1 Keperawatan Nani Hasanuddin Makassar telah menetapkan strategi pencapaian sasaran tersebut STIKES yang dituangkan dalam rencana strategis STIKES Nani Hasanuddin Makassar 2016 – 2020 kemudian diturunkan dalam Rencana Operasional (RenOp) program studi dengan target pencapaian dibuat per tahun. Strategi yang dilaksanakan adalah :
- Menyusun capaian pembelajaran program studi berdasarkan KKNI.
- Menyusun kurikulum yang mengacu kepada capaian pembelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan dengan menggunakan metode KBK dalam implementasinya
- Memastikan seluruh matakuliah memiliki RPS yang memuat perencanaan pembelajaran dan telah sesuai dengan kurikulum dan diarahkan untuk pencapaian kompetensi lulusan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.
- Menyusun pedoman penilaian dan melakukan evaluasi terhadap hasil-hasil penilaian untuk menilai efektivitasnya.
- Menyelenggarakan studi lanjut bagi dosen program studi secara bertahap dengan memprioritaskan studi lanjut dalam bidang ilmu keperawatan
- Menyelenggarakan program magang bagi dosen untuk meningkatkan pengalaman kerja terutama pengalaman klinik
- Meningkatkan jumlah ruang tutorial untuk meningkatkan implementasi kurikulum berbasis kompetensi
- Meningkatkan jumlah dan jenis peralatan laboratorium sesuai dengan kebutuhan kompetensi dan untuk meningkatkan pencapaian capaian pembelajaran
- Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum setiap semester dan menyusun rencana tindak lanjut terhadap hasil monev.
- Meningkatkan perolehan dana dari sumber lain antara lain dari dana pemerintah pusat dan daerah, partisipasi masyarakat, maupun dana dari usaha lain.
- Meningkatkan kelulusan uji kompetensi melalui penggunaan format soal uji kompetensi dalam pembelajaran, try out, monitoring substansi matakuliah dan implementasi kurikulum, serta penyiapan CBT untuk membiasakan mahasiswa menggunakan komputer dalam mengerjakan soal ujian.
Tahapan pencapaian sesuai dengan renstra program studi dapat dilihat pada tabel berikut:
No. |
Sasaran |
Tahun |
||||
2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | ||
1. | Rasio dosen tetap dengan mahasiswa | 1:30 | 1:28 | 1:25 | 1:23 | 1:20 |
2. | Rerata Indeks Prestasi Mahasiswa setiap setiap semester | 3,0 | 3,1 | 3,2 | 3,3 | 3,4 |
3. | Rerata Indeks Prestasi Lulusan pada setiap akhir tahun | 3,1 | 3,2 | 3,3 | 3,4 | 3,5 |
4. | Rerata masa studi mahasiswa untuk Program sarjana | 4,10 | 4,09 | 4,08 | 4,07 | 4,06 |
5. | Rasio dosen tetap : dosen tidak tetap | 82:18 | 84:16 | 86:14 | 88:12 | 90:10 |
6. | Jumlah dosen tetap program studi yang memiliki gelar minimal S2 | 30 | 35 | 40 | 45 | 50 |
7. | Jumlah dosen tetap program studi yang memiliki gelar S3 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
8. | Jumlah dosen tetap program studi yang memiliki pangkat akademik | 35 | 37 | 40 | 43 | 45 |
9. | Jumlah matakuliah yang memiliki Rencana Pembelajaran Semester yang telah diverifikasi | 38 | 40 | 42 | 44 | 46 |
10. | Jumlah dosen yang mengikuti kegiatan magang di klinik | 3 | 6 | 9 | 12 | 15 |
11. | Tingkat kelulusan uji kompetensi (first taker) | 50% | 60% | 70% | 80% | 90% |
- Dihasilkannya produk penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu keperawatan.
Sasaran :
- Jumlah penelitian dosen minimal 1 penelitian per dosen baik dilaksanakan secara individu maupun berkelompok.
- Hasil penelitian relevan dengan bidang keilmuan program studi (keperawatan) mencapai 90%.
- Penelitian mahasiswa terarah pada pencapaian kompetensi mahasiswa dan 100% bebas dari praktik plagiasi.
- Penelitian dosen yang dilaksanakan dengan pelibatan mahasiswa dalam pelaksanaannya minimal 75%.
- Hasil penelitian yang dimanfaatkan untuk kegiatan pengabdian masyarakat minimal 80%.
Strategi dan tahapan pencapaian :
Untuk dihasilkannya produk penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu keperawatan maka strategi yang ditetapkan program studi adalah :
- Melakukan sosialisasi pedoman penelitian STIKES Nani Hasanuddin Makassar termasuk program penelitian yang ada di lingkungan Sekolah Tinggi bekerjasama dengan UP2M
- Mengembangkan Road Map Penelitian program studi yang diturunkan dari Rencana Induk Pengembangan Sekolah Tinggi yang dijadikan sebagai acuan bagi dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan penelitian sesuai dengan keilmuannya.
- Meningkatkan kompetensi dosen dalam melaksanakan penelitian melalui pendidikan dan pelatihan.
- Menetapkan kebijakan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dosen.
- Menjalin kerjasama dengan instansi luar yang relevan dalam meningkatkan kegiatan penelitian pada program studi.
- Memberikan motivasi kepada dosen untuk melakukan kegiatan penelitian melalui mekanisme ”punishment and reward”.
- Bekerjasama dengan UP2M untuk penyediaan dana penelitian internal bagi dosen tetap program studi.
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada dosen untuk perolehan dana penelitian eksternal dari pemerintah khususnya pendidikan tinggi.
Tahapan pencapaian sesuai dengan renstra program studi dapat dilihat pada tabel berikut:
No. |
Sasaran |
Tahun |
||||
2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | ||
1. | Jumlah penelitian per dosen baik dilaksanakan secara individu maupun berkelompok
Perhitungan : Jumlah penelitian dosen dalam setahun dibagi dengan jumlah dosen |
0,6 | 0,7 | 0,8 | 0,9 | 1,0 |
2. | Hasil penelitian relevan dengan bidang keilmuan program studi (keperawatan).
Perhitungan : Jumlah penelitian dosen yang relevan dengan bidang keperawatan dibagi dengan jumlah penelitian dosen dalam setahun |
0,70 | 0,75 | 0,80 | 0,85 | 0,90 |
3. | Penelitian mahasiswa terarah pada pencapaian kompetensi mahasiswa dan bebas dari praktik plagiasi
Perhitungan : Jumlah penelitian mahasiswa yang relevan dengan bidang ilmu keperawatan dibagi dengan jumlah penelitian mahasiswa |
0,80 | 0,85 | 0,90 | 0,95 | 1,00 |
4. | Penelitian dosen yang dilaksanakan dengan pelibatan mahasiswa dalam pelaksanaannya
Perhitungan : Jumlah penelitian dosen yang melibatkan mahasiswa dibagi dengan jumlah penelitian dosen dalam setahun |
0,55 | 0,60 | 0,65 | 0,70 | 0,75 |
5. | Hasil penelitian yang dimanfaatkan untuk kegiatan pengabdian masyarakat
Perhitungan : Jumlah penelitian dosen yang ditindaklanjuti dengan kegiatan pengabdian masyarakat dibagi dengan jumlah penelitian dosen |
0,60 | 0,65 | 0,70 | 0,75 | 0,80 |
- Terlaksananya berbagai kegiatan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat yang merupakan tindak lanjut dari penelitian dengan mempertimbangkan kearifan lokal
- Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat minimal 1 kegiatan per dosen baik dilaksanakan secara individu maupun berkelompok
- Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan minimal 80% dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian
- Kegiatan pengabdian masyarakat oleh dosen yang dilaksanakan dengan pelibatan mahasiswa dalam pelaksanaannya minimal 75%
- Kegiatan pengabdian masyarakat minimal 80% diarahkan pada pencapaian kompetensi mahasiswa yang dilaksanakan secara terarah, terukur, dan terprogram
Strategi dan tahapan pencapaian :
Untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian pada masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat maka program studi telah menyusun strategi sebagai berikut:
- Melakukan sosialisasi pedoman Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat STIKES Nani Hasanuddin Makassar termasuk program kegiatan pengabdian yang ada di lingkungan Sekolah Tinggi bekerjasama dengan UP2M.
- Menetapkan kebijakan yang mewajibkan setiap dosen program studi wajib melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat minimal 1 kali dalam setahun.
- Mendorong pemanfaatan hasil-hasil penelitian untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
- Menyelenggarakan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat dengan melibatkan dosen dan mahasiswa yang diarahkan pada pencapaian kompetensi mahasiswa dan capaian pembelajaran
Tahapan pencapaian sesuai dengan renstra program studi dapat dilihat pada tabel berikut:
No. |
Sasaran |
Tahun |
||||
2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | ||
1.. | Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat per dosen baik dilaksanakan secara individu maupun berkelompok
Perhitungan : Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat dosen dalam setahun dibagi dengan jumlah dosen |
0,6 | 0,7 | 0,8 | 0,9 | 1 |
2. | Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian
Perhitungan : Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian dibagi dengan jumlah kegiatan pengabdian masyarakat |
0,60 | 0,65 | 0,70 | 0,75 | 0,80 |
3. | Kegiatan pengabdian masyarakat oleh dosen yang dilaksanakan dengan pelibatan mahasiswa dalam pelaksanaannya
Perhitungan : Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa dibagi dengan jumlah kegiatan pengabdian masyarakat |
0,55 | 0,60 | 0,65 | 0,70 | 0,75 |
4. | Kegiatan pengabdian masyarakat diarahkan pada pencapaian kompetensi mahasiswa yang dilaksanakan secara terarah, terukur, dan terprogram
Perhitungan: Jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang sesuai dengan kompetensi program studi dibagi jumlah kegiatan pengabdian masyarakat |
0,80 | 0,85 | 0,90 | 0,95 | 1,00 |
Dosen Tetap
- Dr. H. Muzakkir, S.ST., M.Kes
- Dr. Darwis, S.Pd.,M.Kes
- Dr. Yasir Haskas, SE., M.Mkes
- Dr. Yusran Haskas, SKM,S.Kep, Ns.,M.Kes
- Dr. Suarnianti, SKM,S.Kep,Ns.,M.Kes
- Dr. Azniah, SKM.,M.Kes
- Dr. Suhartatik, S.Kep.,Ns.,M.Kes
- Syaipuddin, SKM.,S.Kep,Ns.,M.Kes
- Sitti Nurbaya, S.Kep,Ns.,M.Kes
- Hasanuddin, S.Kep, Ns.,M.Kes
- Rusni Mato, S.Kep.,Ns.,M.Kes
- Irmayani, S.Kep,Ns., M.Kes
- Indra Dewi, S.Kep,Ns., M.Kes
- Ernawati, S.Kep,Ns.,M.Kes
- Maryam Jamaluddin, S.Kep,Ns., M.Kes., M.Kep
- Nur Khalid S.Kep.,Ns.,MSN
- Eva Arna Abrar, S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Fitri A Sabil S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Andi Amalia Wildani S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Nurul Resky Anisa. S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Wa Mina La Isa S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Susi Sastika, S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Dahrianis, S.Kep.,Ns.,M.Kep
- Nurafriani, S.Kep., Ns.,M.Kes
- Hasriana, S.Kep.,Ns.,M.Kes
- Rosmini Rasimin, S.Kep.,Ns
- Indah Restika BN, S.Kep.,Ns.,M.Kep