Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin Makassar didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 04 tanggal 24 September 2003 yang dibuat oleh Notaris Aminah Abdullah, SH dan selanjutnya diperbaharui dengan Akta Notaris No. 05 tanggal 09 Juli 2010 oleh Notaris Rinaldi Iksan Basong, SH berkedudukan di Kota Makassar. Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin Makassar disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU – 274 .AH.01.04.Tahun 2011 Tanggal 17 Januari 2011.

Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin Makassar menyelenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar. Yayasan ini merupakan pengejewantahan falsafah Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam hidup dan kehidupan masyarakat menuju terciptanya masyarakat yang sejahtera, tentram serta mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yayasan ini didirikan oleh :

  1. Drs. H. Hasanuddin Kasim
  2. Hj. Nani Russa, SKM.,M.Si.,M.Kes
  3. Yahya Haskas, SH.,M.Kn.,M.MKes
  4. Dr. Yasir Haskas, SE.,M.MKes
  5. Dr. Yusran Haskas, SKM.,S.Kep,Ns.,M.Kes

Dalam mencapai tujuan yayasan yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan turut meningkatkan kecerdasan bangsa sebagimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Yayasan ini melakukan berbagai usaha dengan mengindahkan ketertiban umum, tata susila, norma agama dan hukum yang berlaku. Dalam melaksanakan kegiatannya guna mencapai tujuan, Yayasan ini tidak terkait atau berada di bawah naungan salah satu partai politik atau organisasi masyarakat. Tujuan didirikan Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin Makassar ini adalah :

  1. Mendirikan pendidikan formal
  2. Mendirikan keterampilan professional
  3. Menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, Doktor berbagai bidang.

Untuk melaksanakan pengurusan dan pengelolaan Yayasan sehari-hari telah diangkat dan ditetapkan pengurus harian yayasan yang berkewajiban mengurus dan mengelola yayasan dengan tetap mengindahkan ketentuan-ketentuan yang tertera dalam akta pendirian yayasan.

Adapun susunan anggota pengurus harian terdiri atas :

  1. Ketua                   : H. Yahya Haskas, SH, SPn., M.Kn., M.MKes
  2. Sekretaris            : Dr. H. Yusran Haskas, SKM.,S.Kep,Ns.,M.Kes
  3. Bendahara           : Dr. H. Yasir Haskas, S. Pt., SE., M. Kes
Ketua Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin Makassar

Yayasan Pendidikan Nani Hasanuddin Makassar beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan VIII No. 24 Makassar. No. Telpon Yayasan dapat menghubungi (0411) 582104 pada setiap hari kerja.

Senin – Jum’at : 08.00 – 16.00 wita

Sabtu : 08.00 – 14.00 wita