Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi pada Kamis (12/3). Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemenkes-RI (30/3), jumlah Positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.414 Kasus, dengan jumlah 50 Kasus di Sulawesi Selatan. Dalam menanggapi situasi ini, pemerintah telah menghimbau untuk melakukan social distancing serta melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19.
STIKES Nani Hasanuddin Makassar dalam hal ini sebagai penyelenggara pendidikan kesehatan khususnya di makassar, melakukan pembelajaran secara daring terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 dan menunda pelaksanaan Wisuda Periode I April 2020 melalui Surat Edaran Ketua Nomor : 951/STIKES-NH/BAU/III/2020 tentang Tindak Lanjut Kebijakan STIKES Nani Hasanuddin dalam upaya Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19, menyampaikan beberapa hal mengenai pelaksanaan kegiatan akademik, yaitu :
- Pelaksanaan Wisuda STIKES Nani Hasanuddin Makassar yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 08 April 2020 ditunda waktunya sesuai waktu yang ditentukan dan akan disampaikan pada pemberitahuan selanjutnya.
- Tetap memperpanjang batas waktu Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran secara online dengan menggunakan sistem perkuliahan jarak jauh dengan memanfaatkan sistem pembelajaran Elearning atau model/media sosial lainnya dan memperpanjang batas waktu penarikan pada Mahasiswa yang sementara melakukan Praktek di Rumah Sakit/Puskesmas atau Lahan sampai batas waktu yang ditentukan sesuai waktu pemberitahuan selanjutnya.
- Pelaksanaan kegiatan akademik seperti pembimbingan Tugas akhir (Skripsi/KTI), konsultasi dan lain-lainnya tetap dilakukan secara online
- Staf Pengelola STIKES Nani Hasanuddin atau tenaga Struktural STIKES Nani Hasanuddin tetap melaporkan tugas dan pekerjaannya dan tetap melakukan absen pagi dan absen sore secara online sesuai google.form yang telah diberikan yang dilakukan setiap hari sesuai jam kantor dan pelaksanaan kegiatan ini akan disampaikan batas waktunya sesuai pemberitahuan selanjutnya.