Disampaikan kepada seluruh mahasiswa STIKES Nani Hasanuddin Makassar BATAS PEMBAYARAN SPP SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2018/2019 MULAI TANGGAL 02 – 27 JULI 2018 . Bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP sesuai batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan cuti Akademik atau segera mengurus Surat Cuti Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019.
Bagi mahasiswa yang sudah membayar SPP diharap slip pembayaran SPP khusus WARNA PUTIH DISETOR KE BENDAHARA STIKES NANI HASANUDDIN MAKASSAR DAN WARNA MERAH JAMBU DISETOR KE WALI KELAS MASING MASING.
Diharapkan mahasiswa dapat melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah di tetapkan.