Tenaga Vokasi farmasi (TVF) merupakan bagian dari tenaga kefarmasian yang
melakukan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan
termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,
penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,
pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan
obat, bahan obat dan obat tradisional.
OSCE adalah suatu metode untuk menguji kompetensi klinik secara obyektif dan
terstruktur dalam bentuk rotasi station dengan alokasi waktu tertentu. Objektif
karena semua mahasiswa diuji dengan ujian yang sama. Terstruktur karena yang
diuji keterampilan tertentu dengan menggunakan lembar penilaian yang spesifik.
Selama ujian peserta berkeliling melalui beberapa station yang berurutan, dengan
masing-masing station terdapat suatu tugas atau soal yang harus dijawab atau
didemonstrasikan. Peserta akan diobservasi oleh penguji. Pada beberapa station
peserta juga dapat diuji mengenai kemampuan mengintepretasi data serta
menjawab pertanyaan lisan. Setiap station dibuat seperti kondisi riil yang
mendekati situasi nyata. Dalam OSCE, penilaian berdasarkan keputusan yang
sifatnya menyeluruh dari berbagai komponen kompetensi. Setiap station
mempunyai materi uji yang spesifik. Semua peserta diuji terhadap materi yang
sama.
Uji kompetensi dengan metode OSCE menjadi suatu tuntutan yang harus
dilaksanakan oleh institusi pendidikan D3 Farmasi di Indonesia, untuk itu
sangatlah perlu dibuat panduan penyelenggaraan OSCE UKTVF Pendidikan D3
Farmasi, yang menjadi acuan bagi Institusi pendidikan D3 Farmasi di Indonesia
dalam menyelenggarakan kegiatan OSCE UKTVF.
ARGET YANG TELAH DICAPAI
1. Keterampilan teknis kefarmasian dibidang produksi, distribusi
dan pelayanan kefarmasian
2. Keterampilan teknis pengelolaan perbekalan farmasi
3. Komunikasi, informasi dan edukasi perbekalan farmasi
4. Perilaku Profesional